Ginews, Merangin – Sungguh sangat keterlaluan, siswa sekolah SMKN 1 Merangin yang baru saja melaksanakan ujian akhir kelulusan, konon katanya Ijasah-nya tidak diberikan oleh oknum guru, dengan alasan tidak membayar dan melunasi uang komite dan SPP di sekolah.
Salah satu wali murid dan anaknya yang baru saja lulus di sekolah SMKN 1 Merangin menyampaikan kepada awak media ini, bahwa Ijasah-nya tidak diberikan oleh oknum guru (ditahan-Red) oleh oknum guru, masalahnya tidak membayar dan melunasi uang SPP dan uang Komite.
Awak media menanyakan berapa yang harus dilunasi atau dibayar agar Ijasah-nya diberikan ? dan siapa nama oknum Kepala Sekolah dan oknum guru yang menagih uang Komite untuk urusan Ijasah tersebut ?.
Siswa tersebut menjawab,”Oknum kepala sekolah bernama Bapak I M dan oknum guru yang menagih bernama Ibu Y”.
Siswa tersebut menjawab, Rp 800.000 (delapan ratus ribu rupiah)”.
“Kok seperti ini, saya akan mengambil izajah tapi harus melunasi dulu, baru Ijasah-nya diberikan, padahal sekolah – sekolah lain sudah tidak ada lagi uang seperti itu dan harus bayar sebanyak itu”, keluhnya.
Di ketahui bahwa orang tua siswa yang anaknya sekolah di SMKN 1 Merangin rata-rata tergolong keluarga yang kurang mampu dan yang memiliki usaha pedagang kaki lima serta buruh.
Berdasarkan keterangan dari siswa dan wali murid, awak media menduga masih ada dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum guru di SMKN 1 Merangin.
Kepada Bapak Gubernur, Kementrian Pendidikan dan kebudayaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi dan Kabupaten ,agar segera melakukan tindakan tegas terhadap oknum guru yang patut diduga melakukan pungli dan menahan ijasah siswa -siswi karena diduga tidak membayar dan melunasi uang komite/SPP.!!. *** Bersambung.
(Kah***/Ginews TV Investigasi)