Berita  

MAKI Jatim Akan Menjadi Bagian Dari Team Yang Akan Dibentuk PTPN 1 Regional IV Untuk Inventarisasi Kelayakan Perpanjangan Sewa Lahan PT. Imasco Asiatic, Produsen Semen Singa Merah

GIN JATIM JEMBER
10/06/2024
MAKI Jatim berharap PTPN I Regional IV menghentikan staus sewa lahan PT Semen Imasco Asiatic Desa Puger Wetan Jember
Redaksi018

Sebagaimana yang diketahui bersama bahwa PT Semen Imasco Asiatic,produsen semen singa merah,menggunakan lahan PTPN 1 Regional IV dengan status sewa lahan seluas 5,2 Hektar di desa Puger Wetan,Kabupaten Jember,Jawa Timur.

Selain mengontrak lahan,PT Semen Imasco Asiatic Jember juga mendapatkan ijin eksplorasi pemanfaatan gunung kapur yang memamg juga berdiri diatas lahan semuas 5,2 Hektar yang disewakan PTPN 1 Regional IV Jawa Timur.

Pasca berakhirnya kontrak atas sewa lahan PT Semen Imasco Asiatic pada Bulan Januari Tahun 2024,mulailah muncul beberapa potensi dugaan pelanggaran yang diduga diakibatkan oleh aktivitas PT Semen Imasco Asiatic.

Dalam penelusuran yang dilakukan Tim Litbang dan Investigasi MAKI Jatim,ditemukan diantaranya adalah truk muatan semen merah yang keluar pasca loading dari PT Semen Imasco Asiatic,diduga over weight atau over berat.Lalu lalang truk pengangkut semen merah dari PT Imasco ini ditengarai menjadi penyebab utama adanya kerusakan jalan pada jalan yang dilalui truk pengangkut semen merah produksi PT Imasco Asiatic.

Potensi kerusakan jalan dari truk yang mengangkut semen merah dari PT Imasco ini menjadi materi utama dalam pertemuan yang sudah dilakukan MAKI Jatim bersama Dinas PU Bina Marga Jatim untuk kelas jalan yang menjadi domain pengelolaan Dinas PU Bina Marga Jatim.

Dalam pertemuan dengan PU Bina Marga Jatim,dijelaskan dengan detail bagaimana kelas jalan provinsi yang dilalui truk pengangkut semen merah dari PT Imasco,kuat dugaannya over weight atau kelebihan kapasitas tonase truk sesuai dengan kelas jalan provinsi yang sewajarnya.

Bukan hanya itu,MAKI Jatim juga sempat dipanggil menghadap Bupati Jember di kantor Pendopo Bupati Jember,H Hendy Siswanto,dimana salah satu yang menjadi pembahasan adalah rusaknya jalan yang dikelola Dinas PU Bina Marga Kabupaten Jember dimana diduga akibat truk pengangkut semen merah yang diduga kelebihan berat tonase total truk,bahkan diduga mencapai berat sekitar 56 ton total.

Tidak hanya kerusakan jalan aspal,dalam hasil pengembangan kajian dan investigasinya,MAKI Jatim juga menemukan beberapa laporan dari Warga Kencong berkenaan dengan kejadian Laka Lantas pengendara motor meninggal dilindas truk dan mobil akibat kerusakan jalan yang terjadi

Bukan hanya laka lantas,MAKI Jatim juga mendapatkan keluhan dari warga Desa Puger Wetan terkait dugaan potensi kerusakan alam serta dampak polusi bagi lingkungan sekitar, akibat kegiatan dalam produksi PT Imasco Asiatic.

Semua kajian dan keluhan serta potensi dugaan kerusakan kwalitas jalan yang diterima MAKI Jatim,langkah MAKI Jatim selanjutnya adalah berkoordinasi dengan Managemen PTPN 1 Regional IV yang berkantor di Jl. Merak Surabaya.

Dalam pertemuan dengan PTPN 1 Regional IV,MAKI Jatim menyampaikan permohonan pemutusan sementara status sewa lahan untuk PT Semen Imasco Asiatic sebelum semua dugaan masalah yang muncul akibat dari aktifitas PT Semen Imasco Asiatic ini bisa diurai serta dicarikan solusi yang komprehensif dengan berbasis kearifan lokal.

MAKI Jatim juga mendesak PTPN 1 Regional IV untuk memulai melakukan inventarisasi masalah,bukan hanya terkait dengan kejadian masalah kerusakan jalan dan beberapa Laka Lantas yang terjadi saja,tetapi bagaimana mencari solusi apabila status sewa atau kontrak lahan seluas 5,2 Hektar milik PTPN 1 Regional IV ini dilanjutkan kembali.

MAKI Jatim juga berharap bahwa PTPN 1 Regional IV juga menginventarisir dampak kerusakan lingkungan yang berpotensi akan muncul akibat dari eksplorasi gunung kapur dari PT Semen Imasco Asiatic.

Alhamdulillah,hasil pertemuan yang telah dilakukan MAKI Jatim dengan PTPN 1 Regional IV,sampailah pada opsi luar biasa yaitu potensi untuk membuat tim bersama dalam melakukan inventarisasi potensi masalah yang sudah terjadi dan yang akan terjadi apabila status sewa lahan dilanjutkan.

Tugas Tim ini,sesuai konstruksi pembicaraan dengan MAKI Jatim adalah menginventarisir segala hal yang terjadi akibat kegiatan trucking yang diduga over weight serta menginventarisir terjadinya masalah dari Korban laka lantas akibat jalan yang rusak.

Selain itu tim juga harus menginventarisir dampak lingkungan yang terjadi dari potensu eksplorasi tambang gunung kapur selama ini.

Dalam penyampaian ilustrasinya,PTPN 1 Regional IV memberikan pandangan bahwa tim yang dibentuk adalah tim yang beramggotakan Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Jember,kemudian BPN Kabupaten Jember,tim dari internal PTPN 1 Regional IV itu sendiri,serta dipastikan MAKI Jatim akan terlibat langsung menjadi bagian didalam pembentukan tim tersebut.
Secara kelembagaan,MAKI Jatim juga sudah mempersiapkan personalnya yang akan diberikan tugas untuk masuk dalam tim yang akan dibentuk PTPN 1 Regional IV tersebut.

” banyak dugaan pelanggaran yang diduga akibat dari aktivitas kerja PT Imasco Asiatic tersebut,bahkan saya dengar juga ada beberapa Tenaga Kerja Asing yang juga bekerja di PT Imasco Asiatic,Bismillah,semua akan terungkap pada saatnya nanti dan MAKI Jatim akan mengawal secara langsung kinerja tim tersebut,” pungkas Heru .

Pewarta maski