Kapolsek Batang Natal Sergap Kurir Bawa Narkoba Kelas 1 Jenis Ganja 154 Kg.

Mandailing Natal 08/08/2024 Global Investigasi News. Com
Kapolsek Batang Natal AKP HENDRA SIAHAAN, SH yang mendapat informasi dari Sat Narkoba Polres Mandailing Natal bersama Kanit Narkoba dan dibantu personil lainnya, siaga memantau kenderaan yang menjadi target informasi dan berhasil menangkap kurir narkotika kelas 1 jenis “ganja”

Pada hari Kamis tanggal 08 Agustus 2024 sekira Pukul 07.00 Wib, Kapolsek Batang Natal AKP HENDRA SIAHAAN, SH yang mendapat informasi dari Sat Narkoba Polres Mandailing Natal bahwa ada 1 (satu) unit mobil AVANZA membawa Narkotika,

Kapolsek Batang Natal HENDRA SIAHAAN, SH memerintahkan PS. Kanit Reskrim dan personil Polsek Batang Natal untuk memantau dan menunggu mobil tersebut melintas untuk lakukan penangkapan oleh Polsek Batang Natal Sekira Pukul 09.15 Wib mobil Avanza tersebut terlihat melintas didepan mako Polsek Batang Natal Kemudian kapolsek dan Personil Polsek Batang Natal.

Terus melakukan pengejaran terhadap mobil dan melakukan penyetopan namun mobil tsb yang terus melaju yang akhirnya terjebak di keramaian pasar tumpah (tradisional) Kelurahan Muarasoma.

Selanjutnya Personil Polsek Batang Natal melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang tersangka masing masing 1. Rezi Maulana AL Rasyd umur 31 thn alamat Komp. Jondul Rawang Block CC/I RT 2/7 Rawang Kota Padang.

  1. SYAFRIL EFFENDI umur 30 tahun alamat Jln Belawan Teluk Bayur Kota Padang.

Dengan membawa Narkotika Jenis Daun Ganja, Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap 2 Tersangka yang berasal dari Sumatera Barat yang mengaku sebagai kurir Barang bukti : 5 karung berisi Ganja 154 diamankan ke Polsek Batang Natal Beserta 1 unit mobil Avanza warna silver dengan plat no pol BK 1607 II.
1 (satu) buah Hendpone mrek VIVO
1 (satu) buah Bong
1 (satu) Kunci Mobil Avanza
1 (satu) lembar STNK dengan Nopol BA 1539 II. 1 (satu) pasang plat dengan Nopol BA 1539 II
1 (satu) buah kotak rokok Marlboro Filter Black yang berisikan 1 (satu) buah kaca virex yang terbungkus dengan Tissu putih
1 (satu) buah SIM A an. REZI MAULANA ALRASYID
10) Uang Kertas sebanyak Rp. 75.000,- (Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah).

Aplaus pada Kapolres Mandailing Natal beserta personil Kapolsek Mako Polsek Muara Soma beserta personil yang telah hentikan akan peredaran Narkotika sebanyak 154 kg yang berarti telah lindungi selamatkan anak bangsa dari pemakaian Narkotika yang ditangkap Brapo buat bpk Kapolres
Mandailing Natal, AKBP. ARIE SOPANDI PALOH. SH. SIK
dan bpk Kapolsek AKP HENDRI SIAHAAN. SH. (tim).