Wakil Bupati Humbahas: Ormas Memiliki Peran Strategis Mangayomi Masyarakat

Doloksanggul

Organisasi Masyarakat (Ormas) merupakan lembaga yang memiliki peran strategis untuk merangkul dan mengayomi berbagai kalangan masyarakat dalam mewujudkan penguatan sistem tatanan sosial dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pernyataan ini disampaikan Wakil Bupati Humbahas Dr Oloan Paniaran Nababan SH MH dalam kegiatan Sosialisasi Kelembagaan Organisasi Masyarakat (Ormas) di Kabupaten Humbahas, Selasa (17/12) bertempat di Marbona Cafe & Resto Doloksanggul.

Dr Oloan Paniaran Nababan menambahkan Negara memberi kebebasan kepada seluruh elemen masyarakat untuk berserikat dan berkumpul seperti yang diamanatkan dalam konstitusi tentang Ormas. Namun kebebasan itu harus tetap berada pada koridor hukum yang berlaku dan tidak melakukan penyimpangan yang bisa menyebabkan kerusakan terhadap negara. Sebagai mitra pemerintah, Ormas memiliki peran strategis sebagai perpanjangan tangan masyarakat untuk mengontrol kinerja lembaga negara, terutama kebijakan yang tidak mengedepankan kepentingan masyarakat.

Untuk menjaga eksistensi keberadaan Ormas, pemerintah sudah mencantumkannya dalam konstitusi negara yaitu Undang-Undang Nomor 16 tahun 2017. Dengan Undang-Undang ini diharapkan mampu mengatasi berbagai persoalan yang berkaitan dengan kebebasan berkumpul dan berserikat di berbagai sendi-sendi lingkungan masyarakat. Ormas hendaklah berpartisipasi dalam pembangunan untuk mewujudkan tujuan nasional dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dengan sosialisasi ini, Wakil Bupati Humbahas berharap agar diikuti dari awal sampai selesai, sehingga dapat membawa pencerahan dalam berorganisasi dan mempererat sinergitas antara pemerintah dan Ormas dalam pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan di Kabupaten Humbang Hasundutan.

Kabid Poldagri dan Ormas Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Sulastri BJ Simanullang S.Sos, M.Si mengatakan sosialisasi ini dilaksanakan untuk mendorong Ormas agar dapat menjalankan peran dan fungsinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan keormasan. Kemudian menjalin kemitraan antara Ormas dengan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan untuk mendukung program pembangunan. Dengan peserta pengurus Ormas yang ada di Kabupaten Humbang Hasundutan dan organisasi perangkat daerah terkait.

Kaban Kesatuan Bangsa dan Politik, Ferry J. Sitorus S.Sos, M.AP mengatakan narasumber dalam kegiatan ini yaitu Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Humbahas Ilmi Akbar Lubis SH dan Dekan Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen Medan Dr Janpatar Simamora.