GIN JATIM JEMBER
07/01/2025
Polsek Bangsalsari gelar rekonstruksi kasus pemerkosaan terhadap anak gadis 14 tahun asal Ambulu Jember, yang dilakukan oleh 6 oknum pesilat di Wilayah Bangsalsari, Selasa (7/2/25).
2 tersangka yaitu, MIS dan A dihadirkan dalam rekonstruksi di TKP yang adalah rumah salah satu pelaku di wilayah Curahwaru, Desa Gambirono Kecamatan Bangsalsari Kabupaten Jember Itu, sedang 1 pelaku lainnya inisial S yang juga ditangkap disebutkan dalam penanganan Polsek Sukorambi. karena TKP perbuatan cabul S ini terjadi di wilayah Kecamatan Sukorambi.
Kanit Reskrim Polsek Bangsalsari Aipda Beny Wicaksono, menyebut ada 3 pelaku yang saat ini masih dalam pengejaran inisial R, A dan R.
Lebih lanjut Kanit Beni menyebut kasus ini terungkap dari laporan orang hilang keluarga korban, lalu korban dapat diamankan Polsek Bangsalsari pada minggu (5/1/25), dan korban mengaku telah dicabuli oleh ke 6 pelaku, dan secara sigap jajaran polsek Bangsalsari melakukan penyergapan berlangsung di dua tkp bangsalsari dan sukorambi pungkasnya.
Maski