Lahat, Rabu 8 Januari 2025, Global Investigasi News – Menyambangi SMK Negeri Mulak Ulu guna untuk mengokonfirmasi Kepala Sekolah terkait dengan adanya dugaan pungli dan penahanan ijazah siswa ?!.
Sesampainya di sekolah ternyata Kepala Sekolah tidak ada di Kantornya, kemudian awak media mengkonfitmasi Wakil Kepala Sekolah yang namanya tidak mau disebutkan
Kemudian awak media menanyakan kepada Wakil Kepala Sekolah seperti apa kebenaran tentang dugaan pungli dan penahanan ijazah tersebut ?!.
Wakil Kepala Sekolah SMK Negeri Mulak Ulu menjelaskan kepada awak media, “memang benar kalau soal pungutan tersebut akan tetapi itu sudah rapat komite dan tidak dipaksakan ujar Wakil Kepala sekolah kepada awak media.
Awak media menanyakan tentang penahanan ijazah siswa kepada Wakil Kepala Sekolah.
Kemudian Wakil Kepala Sekolah SMK Negeri Mulak Ulu menjelaskan bahwa soal penahanan ijazah itu dikarenakan siswa itu sendiri tidak langsung menanyakan ke sini, jadi bagaimana kami mau memberikannya ungkap Wakil Kepala Sekolah SMK Negeri Mulak Ulu kepada awak media.
Kemudian awak media mempertanyakan soal pungutan yang dilakukan di sekolah uang hasil pungutan tersebut digunakan untuk apa ?!
Wakil Kepala Sekolah menjelaskan kepada awak media kalau uang pungutan tersebut digunakan untuk perehaban dan kalau ada lomba dan sebagainya.
Berpedoman dengan UU Permendikbud bahwasanya sekola dilarang melakukan yang namanya pembayaran dengan alasan apapun
Maka dari itu agar kiranya dinas terkait dan segera periksa dugaan pungli tersebut. *** Bersambung
Reporter : Wartawan HY