Kali Ini, Ribuan Obat Tanpa Izin Edar dan Puluhan Botol Miras Berhasil Diamankan Polres Lebak

Kali Ini, Ribuan Obat Tanpa Izin Edar dan Puluhan Botol Miras Berhasil Diamankan Polres Lebak

LEBAK-BANTEN, Globalinvestigasitvnews.com – Guna menjaga Kondusifitas, Polres Lebak Polda Banten Laksanakan Operasi antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Penyakit Masyarakat, di daerah hukum Polres Lebak. Pada Jum’at (11/2/2023) pukul 21.30 wib.

Kegiatan Tersebut, dipimpin oleh Kabagops Polres Lebak Polda Banten KOMPOL Eddy Prastyo, SE didampingi Kasat Narkoba Akp Malik Abraham, S.Pd, Kasat Samapta Akp Ridwan Siahaan, KBO Narkoba IPDA Agus RM, dan diikuti oleh Personel yang terseprint.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, SIK, MH melalui Kabag Ops Polres Lebak KOMPOL Eddy Prasetyo H.SE mengatakan,
“Ya, Polres Lebak Polda Banten sudahan rutin melaksanakan operasi antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Penyakit Masyarakat, di daerah hukum Polres Lebak ,” Ucapnya.

“Untuk Kecepatan dan Ketepatan sasaran dalam pelaksanaan operasi tersebut, kami membagi menjadi dua Tim, yaitu Tim 1 route Jl. RT. Hardiwinangun – Jl. Kota Baru – Jl. Iko Jatmiko – Jl. Maulana Hasanudin – Jl. Jend. Ahmad Yani – Jl. Sunan Bonang, dan Tim 2 dengan route Jl. Ra. Kartini – Jl. Ir. H. Djuanda – Jl. Sunan Kalijaga – Jl. Otto Iskandar dinata – Jl. Soekarno Hatta By Pass – Terminal Mandala – Jl. Rangkasbitung – Pandeglang,” Ungkap Eddy.

“Hasil dari Operasi tersebut, Alhamdulillah kami berhasil mengamankan Obat Jenis Tramadol HCI sebanyak 478 butir, Obat Jenis Hexymer sebanyak 1.034 butir, Uang tunai sebanyak Rp. 7.700.000,- (Tujuh Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah) dan Minuman Keras sebanyak 50 (Lima Puluh) Botol,” Terang Eddy.

“Selain itu, kami juga mengamankan dua orang pemuda yang diduga pemilik obat – obatan tersebut, yaitu YD (27), YG (31) untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” Lanjut Eddy.

Masih Kata Eddy,
“Terakhir, mari bersama – sama kita menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita, apabila ada yang mengarah ke gangguan kamtibmas, atau adanya aksi Kejahatan segera laporkan dan hubungi Call Center 110, atau no hotline Sat Reskrim Polres Lebak 087889222232, dan nomor Polres Lebak 08772660881, kami siap,” Tukasnya.

(Riziq/Humas)