Partai Golkar Kalsel, Ajukan Dokumen Perbaikan Bacaleg DPRD ke KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Sosok H. Supyan HK, Terbukti Merakyat Diminta Kembali Bercalon

Banjarmasin – Ginnews.com

Partai Golongan Karya (Golkar) Kalimantan Selatan mengajukan Perbaikan Dokumen Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Pemilu Tahun 2024, berlokasi di Kantor KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Minggu (09/07/2023).

Pengajuan dilakukan oleh Sekretaris DPD Partai Golkar Kalsel H. Supian HK., pada pukul 16.50 WITA.

Pengajuan Perbaikan Dokumen tersebut diterima oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Selatan Andi Tenri Sompa, dan Anggota KPU Provinsi Kalimantan Selatan: Arif Mukhyar, M. Fahmi Failasopa, Nida Guslaili Rahmadina, dan Riza Anshari serta disaksikan Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan.

Turut hadir Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan, Hukum, Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Provinsi Kalimantan Selatan Misbah Nurul Hilal, dan Kasubbag Teknis Penyelenggaraan, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat KPU Provinsi Kalimantan Selatan.

Sementara beberapa tokoh di Amuntai yang juga seorang saudagar besar berdomisili di Amuntai ibukota dari kabupaten Hulu sungai Utara ( HSU) Yang bernama H.Jaya mewakili yang lainnya ,memuji Sosok beliau ,karena selama beliau duduk didewan propinsi Kalsel telah benar_benar cepat tanggap terhadap aspirasi bukan hanya aspirasi dari masyarakat HSU tapi semua aspirasi masyarakat di 13 kabupaten / kota sekalsel.

Oleh karena itu pigur publik seperti beliau H.Supyan H.K masih dibutuhkan oleh masyarakat Kalsel.
Dan meminta beliau kembali maju untuk Bercaleg kembali pada pemilu mendatang ini. ( Yuday)