Komplotan Pencurian Sepeda Motor Diringkus Tim Puma Polres Lotim

Lombok Timur NTB Globalinvestigasinews Com-Salah seorang anggota Polri yang masih aktif kini menjadi korban pencurian dirumahnya yang beralamat di Desa Terara Kecamatan Terara Kabupaten Lombok Timur

Berdasarkan keterangan korban” Fatma Didi Sujarwadi” melalui Kasi Humas Polres Lombok Timur “Iptu L Jaharudin menjelaskan,pada saat kejadian pencurian tersebut,korban memarkir sepeda motornya di garasi halaman rumahnya.peristiwa pencurian tersebut terlihat jelas dalam rekaman CCTV milik korban.

Dan secara kebetulan saat kejadian pencurian tersebut dompet yang dimiliki korban bersama STNK dan beberapa surat penting berada dalam jok bagasi motor. Ungkapnya.

Dari keterangan korban, peristiwa pencurian tersebut dengan membawa alat bukti dari rekaman CCTV langsung melaporkan ke Mapolres Selong Lombok Timur.

Atas laporan korban Tim Puma Polres Lombok Timur yang sudah mengantongi identitas korban berhasil meringkus terduga pelaku yang berinisial ” JW alias Jaka dirumahnya yang beralamat Dusun Montong Kelelek, Desa Pena, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten. Lombok Timur.10/07/2021.

Terduga Pelaku “JW” pada saat melakukan aksinya sudah mengincar sepeda motor milik korban yang dimana korbannya merupakan anggota Polri yang masih aktif, namun terduga pelaku tidak sadar aksinya sudah terekam CCTV dirumah korban,

Adapun barang bukti yang diamankan oleh petugas
1 (satu)Unit Sepeda Motor yang digunakan saat melakukan aksinya,(1)Satu set baju dan celana yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya,Dompet milik korban berisi surat berharga,3 (tiga) buah Konci Leter T,10( sepuluh) buah mata kunci Leter T dan 3 (tiga) buah STNK

  1. Sebelumnya sudah kami amankan 1 Orang Pelaku Berinisial D P saat ini sedang menjalani proses Hukum
  2. Barang Bukti Berupa 1 Unit Sepeda Motor Korban saat ini masih dikuasai oleh Rekan pelaku yang masih Buron

Saat ini satu orang pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Lombok Timur untuk dimintai keterangan dan satu lagi masih Buron beserta barang bukti milik korban.tutup Kasi Humas” (Kamto GIN NTB)