Oknum F Karyawan di PT. SMF Perwakilan Banjarbaru Diduga Gelapkan Sepeda Motor Dan Sudah Ditahan Polisi.

BANJARBARU,GINEWS TV COM – Pihak PT. Smart Multi Finance melaporkan salah satu karyawannya yang tertangkap menjual sebuah kendaraan roda dua merek Scoopy Tahun 2013 yang dimiliki oleh seorang nasabah.

Selain merugi secara reputasi, kerugian finansial yang ditaksir mencapai Rp.12.000.000 juga telah dilaporkan oleh PT. Smart Multi Finance ke pihak kepolisian, dengan dugaan bahwa aksi tersangka F ini telah berlangsung dalam kurun waktu yang cukup lama.

Kanit 3 Pidum Sat Reskrim Polres Banjarbaru, Ipda Pol. Aprianto Bayu ketika diminta konfirmasinya perihal ini di Kantornya, Kamis 28/3/24 mengungkapkan bahwa tersangka didakwa sesuai dengan Pasal 374 KUHAP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun.

Menambahkan “Tersangka ini bertindak di luar kapasitas dan tugasnya sebagai supervisor di PT Smart Multi Finance. Ia menarik unit sepeda motor yang bermasalah dari seorang nasabah, kemudian menjualnya tanpa sepengetahuan pihak PT. Smart Multi Finance. Tersangka disangkakan dengan Pasal 374 tentang penggelapan,” jelas Bayu.

Pihak Smart Multi Finance menyatakan kekecewaan atas tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh mantan karyawannya ini dan berharap pelaporan mereka dapat memberikan efek jera.

Sementara ditempat terpisah yuday dari awak media Global investigasi news coms (Ginews TV COM) mengkonfirmasi ke pihak perusahaan PT. Smart Multi Finance lewat ponsel yang diwakili oleh Ronal Sihaan SH.MH bidang Ligitasi mengatakan,

Bahwa PT. Smart Multi Fjnance tidak pernah memberikan Ruang dan toleransi kepada setiap karyawan yang melakukan tindakan_tindakan kecurangan dalam bekerja dilingkungan PT. Smart Multi Finance.

Oleh karenanya, segala bentuk yang dilakukan oleh oknum karyawan akan diproses secara hukum untuk memberikan efek jera serta untuk melindungi nama baik dari PT. Smart Multi Finance dan Konsumen dari PT. Smart Multi Finance itu sendiri.

Selanjutnya kata Ronald Sihaan, bahwa pihak kami ,memberikan Appreasi yang setinggi – tingginya kepada Jajaran Polres Banjarbaru melalui unit terkait yang telah merespon Laporan kami dengan sikap yang Profesional sehingga oknum karyawan tersebut telah berhasil ditangkap.

(Yuday)