Berita  

Kapolres Nias Ungkap 619 Kasus Tahun 2019 dan Berhasil Diselesaikan 350 Kasus atau sekitar 57 Persen

Ginewstvinvestigasi.com ■ Nias – Pada penegakkan hukum di wilayah polres nias tahun 2019 jumlah kasus kejahatan 619 kasus yang mengalami penurunan 38 kasus atau 6 persen di bandingkan dengan tahun 2018 sebesar 654 kasus.

Acara konferensi pers akhir tahun 2019 tersebut di laksanakan di Aula Grha sanika satyawada polres nias, selasa (30/12/2019) sekira pukul 14.30 wib.

Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan,S.I.K,M.H menyampaikan dari 619 kasus tahun 2019 petugas kami berhasil menurunkan kasus sebanyak 38 kasus atau 6 persen dibandingkan dengan tahun 2018 sebanyak 654 kasus berhasil diselesaikan 416 kasus atau 64 persen.

Untuk JTP (Jumlah tindak pidana) ditahun 2019 ini sebanyak 619 kasus artinya petugas kami berhasil selesaikan sebanyak 350 kasus atau 57 persen.

Untuk pengungkapan mengalami peningkatan dari 654 kasus di tahun 2018 menjasi 619 kasus di tahun 2019 atau turun 6 persen.

Jumlah pelanggaran disiplin 2019 ada 2 orang dengan PTDH ( Pemecatan tidak dengan hormat).

Lanjut Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan,S.I.K, M.H, menjelaskan bahwa kendala-kendala dilapangan tidak kooperatifnya saksi yang dipanggil pada proses penyidikan dengan alasan belum keluar izin dari Gubernur, khusus ASN. Sehingga proses penyidikan dari tim polres nias tidak berjalan sebagaimana mestinya. Selanjutnya polres nias fokus pada pemilu serentak pada bulan april tahun 2019.

Target pada tahun 2020 akan mencalonkan diri untuk tampil sebagai satker menuju zona intergritas. Untuk meningkatkan proses pelayanan tahun 2020 maka ada penilaian kemenpan RB di perlukan pembenahan sarana prasarana wilayah bebas korupsi (WBK) dan Wilayah birokrasi bersih pelayanan. Maka dengan adanya satker seperti ini sehingga hasilnya lebih komprehensif.

Tampak hadir dalam kegiatan ini, Waka Polres Nias, Kompol Yafao Harefa S.H, kabag Ops kompol Hendra G. Simatupang,S.H, kabag ren kompol Andri manalu, S.H, kasat intelkam AKP Saksi Tarigan, Ps. Kasat reskrim Iptu martua manik,S.H, M.H, Ps. Kasat resnarkoba Iptu jasama sidabutar, S.H, Ps. Kasat Sabhara Iptu Augustinus Zendrato dan Ps. Paur humas Bripka Restu Gulo. (ef/Taf)