Berita  

BNN Satukan Tekad Wujudkan Indonesia Maju Dan Bebas Narkoba

Denpasar(Bali),- ginewstvinvestigasi.com.
Empat Deputi dan satu direktur BNN hadir bersama dalam satu panggung diskusi sebagai narasumber dalam Acara Rapat Tingkat Pimpinan BNN tahun 2020 yang digelar di Denpasar, Bali, Selasa (28/01).

Selaku moderator pada diskusi tersebut adalah DR. Wilopo yang merupakan peneliti dari Universitas Brawijaya, yang memandu para narasumber tersebut dalam memaparkan Kebijakan strategis dan program kegiatan BNN tahun 2020 pada masing-masing kedeputian yang menjadi bidang tugasnya.

Kelima narasumber tersebut yaitu Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama BNN RI, Drs. Puji Sarwono; Deputi Rehabilitasi, Dra. Yunis Farida Oktoris Triana M.Si.; Deputi Pemberantasan, Drs. Arman Depari; Deputi Pemberdayaan Masyarakat, Drs. Dunan Ismail Isja, M.M.; dan Deputi Pencegahan yang diwakili Direktur Informasi dan Edukasi Drs. Purwo Cahyoko, M.Si.

Sebagai narasumber pertama, Deputi Hukum dan Kerja Sama dalam paparannya menyampaikan beberapa hal terkait dengan proses perijinan pemeriksaan saksi dan tersangka di luar negeri. Puji berpesan pada seluruh peserta yang hadir untuk tidak ragu berkoordinasi dengan Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama apabila memang membutuhkan perijinan terkait hal tersebut sehingga proses penyidikan terhadap saksi dan pelaku kejahatan narkotika dapat berjalan lancar dan tetap menghormati hak dan kewajibannya.

Sementara itu Deputi Rehabilitasi Dra. Yunis Farida Oktoris Triana M.Si. dalam kesempatan tersebut menyampaikan mengenai pentingnya Tim Asesmen Terpadu (TAT) dalam penanganan kasus kejahatan narkotika yang bisa direhabilitasi serta voluntary dan compulsory system.
Hal itu berkaitan dengan program rehabilitasi yang masuk dalam prioritas nasional di tahun 2020. Ibu Yunis berharap agar seluruh Kabid Rehabilitasi di seluruh BNN Provinsi dapat melaksanakan seluruh program yang sudah ditetapkan di tahun 2020 serta mampu bekerjasama dengan Kabid Pemberantasan dalam melakukan assesmen terhadap klien yang terkena narkotika.

“Tahun 2020 program rehabilitasi telah mendapat prioritas nasional dan peningkatan kualitas layanan akan menjadi salah satu fokus yang akan dilakukan,” ungkap Yunis.

Pada sesi pemaparan berikutnya yaitu terkait dengan Rencana strategis dalam pendekatan supply reduction juga dilakukan BNN melalui Deputi Bidang Pemberantasan dengan pemasangan alat deteksi dan pembuatan posko interdiksi di 7 wilayah di Indonesia yang rawan terhadap penyelundupan narkotika.

“Saat ini sedang dibangun pos koordinasi interdiksi terpadu di 7 wilayah yaitu Jakarta, Sumatera Utara, Batam, Entikong, Tarakan, Bandara Ngurah Rai, dan Bandara Soekarno-Hatta,” jelas Deputi Pemberantasan, Drs. Arman Depari.

Arman Depari menyampaikan bahwa nantinya semua informasi dan komunikasi terkait narkotika dapat dilakukan di Pos interdiksi tersebut yang secara online terhubung dengan pusat data informasi dan interdiksi di BNN RI Jakarta.

Selain kerja sama, rehabilitasi, dan pemberantasan peredaran gelap narkotika BNN juga memiliki rencana strategis dalam bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pencegahan. Deputi Pemberdayaan Masyarakat Drs. Dunan Ismail Isja, M.M. menyampaikan bahwa Grand Design Alternative Development dan Community Development masih menjadi dua hal utama dalam bidang pemberdayaan masyarakat dengan target index kemandirian masyarakat (IKM) mencapai 3,4 untuk tahun 2020. Deputi Pemberdayaan masyarakat juga menyampaikan bahwa tahun ini akan dilakukan panen raya di Aceh yang merupakan hasil dari program alternative development yang telah dilakukan BNN dalam melakukan alih fungsi lahan ganja.

Sementara dalam bidang pencegahan, Direktur Informasi dan Edukasi Deputi Bidang Pencegahan Drs. Purwo Cahyoko, M.Si. menyampaikan tiga hal penting yang termasuk dalam rencana strategis deputi bidang pencegahan. Ketiga hal tersebut diantaranya Inovasi Pencegahan di Kalangan Anak dan Remaja dengan Berbasis IT, Program Desa Bersinar, dan Ketahanan dengan Berbasis Keluarga.

Dengan berbagai rencana strategis dari lima kedeputian tersebut, BNN berharap dapat melakukan upaya maksimal yang komprehensif dalam penanganan kasus narkotika guna membangun SDM Indonesia yang unggul, bebas dari bahaya narkoba menuju Indonesia maju dan bebas dari narkoba.

(BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI) Rep : mansyur