Berita  

SEKDA BANGGAI IR. ABDULLAH M.SI PIMPIN RAPAT KOORDINASI KONSULTASI REVISI DANA HIBAH PILKADA BANGGAI 2020

Banggai — globalinvestigasinews.com melalui Humas Pemda pada Rabu 11 Maret 2020 Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Ir. Abdullah Ali, Msi memimpin rapat Koordinasi dan Konsultasi revisi dana hibah Pilkada Kab. Banggai Tahun 2020.

Turut hadir pada rapat yg dilaksanakan di ruang Desk PILKADA tersebut antara lain, Asisten Administrasi Umum Setda Banggai Ramlin Hanis, SH, MH, Staf Ahli Bupati Bidang Politik dan Rekayasa Sosial Pupung Diliyanto, S. S.tp , yang mewakili Kepala BPKAD, Ketua KPU Kab. Banggai Zaidul Bahri Mokoagow, SE, Sejumlah Kepala Bagian Setda serta undangan lainya.

Maksud dan tujuan dilaksanakanya revisi dana hibah pilkada Kabupaten Banggai Tahun 2020 tersebut adalah untuk mengakomodir penambahan honorarium Badan Ad-hock sesuai dengan surat edaran menteri keuangan RI No. 5-73j/MK.02/2018 tanggal 7 Okt. 2019 tentang usulan standar biaya honorarium badan Ad. hock Pemilu Tahun 2020. Serta meningkatkan partisipasipemilih pada pilkada 2020 melalui sosialisasudi perguruan tinggi dan publikasi media. Dan perjalanan dinas terkait pembentukan badan Ad. hock di kecamatan.

Pada kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Kab. Banggai dalam arahanya antara lain mengatakan, bahwa tahapan tahapan kegiatan tidak serta merta digeser dan di revisi untuk kegiatan Pemilukada 2020. Tetapi semua kegiatan harus tercatat, terdokumentasi serta akuntable tegas Sekda.

Sementara itu Ketua KPU Kab. Banggai Zaidul Bahri Mokoagow, SE dalam penjelasan singkatnya mengatakan, berkaitan dengan logistik yakni ada dua model katanya yaitu, logistik hak calon yaitu alat peraga kampanye (APK), logistik hak pemilih yakni surat suara atau alat kebutuhan pada bilik suara.

Sumber : MUHLIS. P/KASUB.BAG PROTOKOL . & FERRY.R LEDDER/KABAG PKP

Di terbitkan/D teruskan : Redaksi

Team : Globalinvestigasinews.com /Andi Har Meneruskan