KEPONAKAN SENDIRI MENCURI HANDPHONE PAMAN BERHASIL DIJARING TIM SPIDER POLSEK JEBUS

Parit tiga jebus, Dikasih Hati Minta Jantung merupakan Pribahasa Yang tepat untuk pelaku pencurian Handphone saudara Zaidan ( 36 tahun ) warga desa Air Kuang Kecamatan Jebus Kabupaten Bangka Barat.

Kejadian tindak Pidana Pencurian terjadi pada hari Minggu ( 10/4/2022 ) Pukul 19.15 Wib di rumah Pelapor. Yang mana pada saat itu pelapor pergi ke mesjid untuk melaksanakan shalat isya dan shalat teraweh. Setelah melaksanakan shalat berjamaah di mesjid pelapor pulang ke rumah dan mendapati handphone milik korban merk redmi note 10 pro yang di taruh pelapor di atas kursi sofa ruangan tamu sudah hilang. Yang mana Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar Rp.3.400.000. ( Tiga juta empat ratus ribu ), kemudian pelapor selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Kantor Polsek Jebus guna penyelidikan Lebih lanjut.

Setelah Mendapatkan Laporan dari Pelapor, Kanit Reskrim Polsek jebus Ipda Dwi Kurnia ardiyanto S.TR.K beserta Tim Spider Polsek Jebus Melakukan Penyelidikan Dan Penyidikan terhadap Kasus Tersebut.

Pada hari Kamis ( 14/4/2022 ) sekitar Pukul 01.00 Wib, Tim Polsek Jebus menemukan Titik Terang Keberadaan Pelaku. Selanjutnya tim langsung bergerak dan menuju ke sebuah warung makan Berkah di desa puput Kecamatan Parit Tiga. Tim berhasil mengamankan Pelaku diketahui bernama Iza Mahendra alias Nunung ( 14 Tahun ). Pelaku Setelah diselidiki ternyata Keponakan Dari Korban. Selanjutnya Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Jebus proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Jebus Kompol Ghalih Widyo Nugroho SH SIK seizin Kapolres Bangka Barat Membenarkan telah ditangkapnya Pelaku Pencurian Handphone tersebut dan meminta Masyarakat Khususnya parit tiga dan jebus agar lebih berhati hati apalagi menjelang Lebaran Idul Fitri ini. Polsek Jebus akan lebih menggiatkan kegiatan Patroli menjelang Idul Fitri ini sebagai antisipasi tindakan Pidana yang terjadi di kecamatan Parit tiga dan jebus.