HML Walikota Bima Perintahkan Kepada Kabid & Dinas Perkim Selesaikan Sartifikat Asset Pemerintah Di Tahun 2022

Bima NTB,GlobalInvestigasi News com-Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) meminta pada Dinas Perkim Kota Bima khususnya Bidang Kawasan Permukiman dan Pertanahan Dinas Perkim Kota Bima untuk menuntaskan sertifikat aset-aset pemerintah Kota yang tersisa.

“Saya minta tahun 2022 ini harus diselesaikan dengan segera” demikian warning keras Walikota HML.Walikota HML bangga pada jajaran Kabid dan Dinas Perkim Kota Bima yang telah mampu merealisasikan ratusan sertifikat di tahun 2021

“Tapi tolong di 2022 kalian selesaikan sertifikat Aset pemerintah yang masih tertinggal”demikian tegas Walikota HML.

Di bidang Asset ada sejumlah obyek tanah yang belum memiliki sertifikat sehingga menyebabkan indeks kinerja walikota tidak optimal.saya tidak pingin dinilai buruk karena hanya tidak mampu mengakselarasi penyelesaian sertifikat asset” tegasnya.

Walikota telah berkoordinasi dengan KPK untuk penyelesaian asset termasuk menuntaskan sertifikat yang tertinggal.

Kabid Kawasan Permukiman dan Pertanahan Dinas Perkim Kota Bima, A. Haris Dinata, SE, M. Si yang di komfirmasi Media online Bimantika Jum’at 22 April 2022 menyatakan janji Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menfasilitasi Pemerintah Kota dan Pemerintah Daerah untuk membahas menyelesaikan aset ini di gedung KPK.

Menurutnya Apapun yang menjadi Warning dari Pak Walikota HM Lutfi pihaknya akan berupaya maksimal dalam menyelesaikannya.

“Walikota dan Bupati Bima bisa saja akan undang KPK membahas penyelesaian Aset ini. Bahkan pihak BPN pun akan dipanggil juga bila tidak mampu memberikan pelayanan cepat terhadap penyelesaian sertifikat ini” tegas mantan Kabid Amdal Dinas Lingkungan Hidup ini.
“Sumber:Bimantika”

(Global)